Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terguling

Mobil bus pariwisata B 7260 CGA — Kawasan Wisata Guci, Pekandangan, Bojong, Kab. Tegal, Jawa Tengah

Nomor investigasi
KNKT.23.05.03.01
Waktu kejadian
Lokasi
Kawasan Wisata Guci, Pekandangan, Bojong, Kab. Tegal, Jawa Tengah
Wilayah administratif
TEGAL, JAWA TENGAH

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kecelakaan tunggal jatuh ke jurang mobil bus pariwisata B 7260 CGA, di Kawasan Wisata Guci, Pekandangan, Bojong, Kab. Tegal, Jawa Tengah, tanggal 7 Mei 2023

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil bus pariwisata B 7260 CGA — Kawasan Wisata Guci, Pekandangan, Bojong, Kab. Tegal, Jawa Tengah
Operator PT Mitra Duta Sejati
Tipe kendaraan Mobil bus pariwisata
Nomor kendaraan B 7260 CGA
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

2 orang Meninggal
2 orang Luka berat
31 orang Luka ringan

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Prasarana
Faktor II
Prasarana
Faktor III
Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan
PT Mitra Duta Sejati Mobil bus pariwisata B 7260 CGA

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Regulator Indonesia

  • 01.R-2023-09.03 OPEN 0 tanggapan

    1. Melakukan pembinaan kepada pengelola destinasi wisata terkait pengelolaan destinasi wisata yang berkeselamatan yang diantaranya menyangkut penyediaan kendaraan wisata, tempat parkir kendaraan wisatawan serta tempat istirahat pengemudi bus wisata sesuai dengan pedoman teknis dan regulasi yang berlaku;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2023-09.04 OPEN 0 tanggapan

    2. Mendorong tumbuhnya budaya selamat pada entitas destinasi wisata yang saat ini sedang tumbuh subur di Indonesia, sehingga selain mengemas dan mempersiapkan destinasi wisata yang menarik juga memperhatikan aspek keselamatan wisatawan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian Perhubungan RI Regulator Indonesia

  • 01.R-2023-09.01 CLOSED 1 tanggapan

    1. Melakukan pembinaan teknis kepada pengemudi angkutan orang maupun barang, khususnya terkait pemahaman sistem rem bus dan truk serta prosedur dan tata cara parkir dan persiapan kendaraan khususnya pada kondisi jalan yang kritis/sub standar;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2023-09.02 CLOSED 1 tanggapan

    2. Membuat pedoman teknis standar tempat parkir kendaraan pada daerah tujuan wisata, mengingat saat ini terdapat banyak destinasi wisata alam yang memiliki topografi berbukit dan cukup berbahaya untuk parkir kendaraan wisatawan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Instansi Lain

  • 01.R-2023-09.05 OPEN 0 tanggapan

    1. Agar memasukkan substansi pengetahuan tentang sistem rem dan tata cara penggunaanya pada kendaraan bus dan truk pada pengambilan lisensi mengemudi (SIM B1 dan B2);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2023-09.06 OPEN 0 tanggapan

    2. Agar memasukkan substansi tata cara persiapan kendaraan, tata cara parkir pada berbagai medan jalan serta pre trip inspection pada kendaraan bus dan truk pada pengambilan lisensi mengemudi (SIM B1 dan B2)

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2023-09.07 OPEN 0 tanggapan

    3. Agar kedua substansi di atas menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi bus dan truk yang saat ini diselenggarakan oleh Polri di seluruh Indonesia.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Organda, Aptrindo dan Kamselindo Instansi Lain

  • 01.R-2023-09.08 OPEN 0 tanggapan

    Agar melakukan pembinaan yang terstruktur kepada anggotanya khususnya peningkatan kompetensi teknis pengemudi bus dan truk yang menyangkut pemahaman tentang sistem rem dan tata cara penggunaannya, prosedur dan tata cara parkir, penyiapan kendaraan dan pre trip inspection

    Lihat butir & lini masa tanggapan