Lompat ke konten utama
KNKT

Kebijakan Privasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berkomitmen untuk melindungi dan menghormati privasi pengguna portal resmi knkt.go.id. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, mengelola, dan melindungi informasi serta data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya di Republik Indonesia.

1. Dasar Hukum

Pengelolaan data dan privasi pada portal resmi KNKT diselenggarakan berdasarkan:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  4. Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

2. Data yang Kami Kumpulkan

KNKT mengumpulkan informasi melalui portal resmi hanya sejauh diperlukan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, meliputi:

  • Informasi yang Anda Berikan Secara Sukarela: Nama, alamat surel, nomor kontak, serta uraian pesan/laporan yang disampaikan melalui formulir Hubungi Kami, Whistleblowing System (WBS), atau Voluntary Safety Report.
  • Kerahasiaan Pelapor WBS dan Laporan Sukarela: Untuk layanan WBS dan Voluntary Safety Report, pelapor dapat memilih untuk melapor secara anonim. Identitas pelapor yang dicantumkan dilindungi kerahasiaannya secara ketat demi menjamin keamanan dan independensi pelaporan keselamatan transportasi.
  • Data Log Teknis Otomatis: Alamat Protokol Internet (IP address), jenis peramban (browser), sistem operasi, tanggal dan waktu kunjungan, serta halaman yang diakses untuk keperluan statistik kunjungan portal dan keamanan jaringan instansi.

3. Tujuan Penggunaan Informasi

Informasi yang dikumpulkan digunakan secara eksklusif untuk kepentingan kedinasan dan pelayanan publik:

  1. Merespons pertanyaan, tanggapan, atau permohonan informasi yang dikirimkan masyarakat melalui formulir resmi.
  2. Menindaklanjuti laporan awal keselamatan atau dugaan pelanggaran yang masuk melalui saluran pelaporan resmi.
  3. Memelihara performa, stabilitas, dan keamanan infrastruktur sistem informasi portal dari ancaman siber.
  4. Menyusun statistik agregat pengunjung tanpa mengidentifikasi individu secara spesifik guna peningkatan kualitas layanan portal.

4. Pembagian dan Pengungkapan Data

KNKT tidak memperjualbelikan, menyewakan, atau membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga komersial manapun. Pengungkapan data hanya dimungkinkan dalam kondisi:

  • Kewajiban hukum yang sah berdasarkan perintah pengadilan atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Penyelidikan teknis insiden keamanan informasi oleh pihak berwenang di lingkungan instansi pemerintah Republik Indonesia.

5. Keamanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang memadai, termasuk enkripsi jalur komunikasi Secure Socket Layer (HTTPS), pemisahan hak akses administratif, serta pemantauan berkala guna melindungi data dari akses, pengubahan, atau pengungkapan yang tidak sah.

6. Hak Pemilik Data Pribadi

Sesuai dengan ketentuan UU PDP, masyarakat berhak untuk mengajukan permohonan klarifikasi, pembaruan, atau penarikan data pribadi yang pernah dikirimkan melalui formulir portal (kecuali data yang terkait dengan proses investigasi dan penegakan hukum yang diatur dalam undang-undang tersendiri).

7. Tautan ke Situs Eksternal

Portal ini dapat memuat tautan ke situs web instansi pemerintah lain atau organisasi internasional keselamatan transportasi. KNKT tidak bertanggung jawab atas kebijakan privasi atau konten situs eksternal tersebut. Kami menyarankan pengunjung untuk membaca kebijakan privasi masing-masing situs yang dikunjungi.

8. Kontak dan Layanan Pengaduan Privasi

Apabila Anda memiliki pertanyaan, saran, atau keluhan terkait Kebijakan Privasi ini, silakan menghubungi kami melalui:

  • Alamat: Gedung Kementerian Perhubungan Lt. 3, Jl. Medan Merdeka Timur No. 5, Jakarta Pusat 10110
  • Surel: [email protected]
  • Telepon: (021) 384 7601

Terakhir diperbarui 23 Agustus 2026.