SB. Rejeki Baru Kharisma — Passenger — Tarakan
- Nomor investigasi
- KNKT.17.07.22.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Tarakan
- Wilayah administratif
- KALIMANTAN UTARA
Kronologi & deskripsi kejadian
Terbaliknya Rejeki Baru Kharisma (GT 6 No. 454B-14) di perairan Dermaga Tengkayu-I, Tarakan, Kalimantan Utara
Data teknis
| Nama kapal | SB. Rejeki Baru Kharisma |
|---|---|
| Tipe kapal | Passenger |
| Nama perairan | Selat Makassar |
| Tipe area | Laut |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Medium Damage |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | 3.287588889, 117.5832222 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Technical
- Faktor II
- Technical
- Faktor III
- Technical
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| SB. Rejeki Baru Kharisma | Passenger | — | 6 | Perorangan |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan Kota Bulungan Pemerintah Daerah
-
725 TDTL 1 tanggapan
1. Memastikan gambar speed boat telah diperiksa dan disahkan sebelum menerbitkan surat-surat dan sertifikat speed boat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
726 TDTL 1 tanggapan
2. Memastikan agar terdapat pintu/jendela darurat yang bertuliskan "Emergency Exit" pada kedua sisi speed boat yang ukuranya memadai untuk kepentingan evakuasi keadaan darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
727 TDTL 1 tanggapan
3. memastikan agar operator tidak menggunakan tangki bahan bakar sebagai tempat duduk penumpang karena sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
728 TDTL 1 tanggapan
4. memastikan agar operator merubah pintu masuk pada ruang akomodasi dibuka searah jalur evakuasi penumpang.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
729 TDTL 1 tanggapan
5. memastikan agar operator merubah tempat duduk penumpang dengan posisi berhadapan pada ruang penumpang depan dan belakang agar dirubah posisi tempat duduk dengan mengarah ke depan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Kota Tarakan Pemerintah Daerah
-
723 OPEN 0 tanggapan
Memastikan proses embarkasi dan debarkasi penumpang yang dimulai dengan pembelian tiket, penumpang naik ke speed boat dengan menunjukan tiket yang dimiliki serta memastikan nama-nama yang tertera pada tiket tersebut sesuai dengan identitas yang dimiliki, sehingga tercipta tata kelola pelabuhan yang baik dan aman.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
724 OPEN 0 tanggapan
Agar melaksanakan segera peningkatan sistem pelayanan terhadap kegiatan transportasi laut yang berada di dermaga Tengkayu-I, Tarakan sesuai surat nomor: UM.003/6/16/KSOP.TRK.17 tertanggal 27 Juli 2017, yang meliputi hal-hal sebagai burikut: a) Penertiban penjualan tiket untuk tidak berada di dermaga, harus berada di loket yang telah disiapakan dan meminta identitas penumpang yang akan berangkat. b...
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia
-
720 OPEN 0 tanggapan
- Membuat peraturan tentang Petunjuk Teknis dan Administratif pembuatan speed boat (kapal cepat bermesin tempel) untuk menggangkut penumpang yang dapat dipergunakan oleh Marine Inspector dalam melakukan pengecekan terhadap kelayakan speed boat, yang berisikan tentang pembuatan dan pengesahan gambar teknik, persyaratan konstruksi, perlangkapan peralatan keselamatan, sistem permesinan motor tempel d...
Lihat butir & lini masa tanggapan -
721 OPEN 0 tanggapan
- Membuat prosedur atau tata cara pendataan penumpang yang akan naik speed boat sehingga operator speed boat memiliki panduan atau juknis yang seragam.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Tarakan Administrator Pelabuhan
-
722 CLOSED 2 tanggapan
- Melakukan pengawasan terhadap Surat Instruksi Dirjen Perhubungan laut Nomor: UM.008/1/11/DJPL-17 tentang kewajiban nakhoda dalam penanganan penumpang selama pelayaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Operator Speed Boat Operator Kapal
-
730 OPEN 0 tanggapan
1. Agar awak speed boat memiliki sertifikat keterampilan BST (basic safety training) dimana pelatihan tersebut melatih awak speed boat agar trampil menyelamtkan diri, memahami pencegahan dan pemadaman kebakaran serta pertolongan pertama pada kecelakaan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
731 OPEN 0 tanggapan
2. Meningkatkan perawatan terhadap peralatan keselamatan yang ada di atas speed boat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
732 OPEN 0 tanggapan
3. Melakukan pemeriksaan berkala terhadap sistem hidrolik kemudi speed boat sesuai dengan instruksi manual dari pabrik pembuat atau standar yang berlaku.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
733 OPEN 0 tanggapan
4. Memastikan bahwa seluruh awak speed boat menggunakan seragam yang mudah dikenali penumpang sebagai awak speed boat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
734 OPEN 0 tanggapan
5. Agar akses jalur evakuasi yang menyempit yang dapat memperlambat proses evakuasi dirubah, sehingga tidak menghalangi jalur evakuasi ketika terjadi kecelakaan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
735 OPEN 0 tanggapan
6. Menyusun penempatan dan pembuatan jalur evakuasi penumpang yang jelas agar akses keluar lebih efektif untuk penyelamatan diri.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
736 OPEN 0 tanggapan
7. Adanya perencanaan prosedur dan alur evakuasi yang baik dapat membantu penumpang menghadapi kondisi darurat di speed boat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
737 OPEN 0 tanggapan
8. Agar peralatan Kill cord dipergunakan sebagaimana fungsinya.
Lihat butir & lini masa tanggapan