Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 16 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2019-21.18 LLAJ Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan 4. Melakuan review terhadap Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, No. SK.7234/AJ.401/DRJT/2013 tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan Jalan untuk masalah guardrail agar berf... OPEN 0
01.R-2019-21.19 LLAJ Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan 5. Melakukan penelitian tentang uji tipe mobil bus agar memenuhi persyaratan crashworthiness secara internasional. OPEN 0
01.R-2019-21.20 LLAJ Kementerian Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja agar membuat Keputusan Menteri/Peraturan Menteri Tenaga Kerja sebagai implementasi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang didalamnya mengatur ke... OPEN 0
01.R-2020-14.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1.  Memastikan para pelaku industri B3 agar menggunakan kendaraan pengangkut khusus yang didesain untuk jenis B3 tertentu yang diangkut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-... OPEN 0
01.R-2020-14.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2. Berkoordinasi dengan Kementrian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengenai distribusi produk B3 dan turunannya; OPEN 0
01.R-2020-14.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 3. Mengoptimalkan kembali fungsi jembatan timbang untuk menertibkan angkutan barang yang mengangkut muatan berlebih (overload). OPEN 0
01.R-2020-14.04 LLAJ Kementerian Perindustrian 1. Membuat peraturan mengenai ketentuan distribusi B3 hasil industri agar diangkut dengan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis khusus B3; OPEN 0
01.R-2020-14.05 LLAJ Kementerian Perindustrian 2. Membuat database mengenai produk turunan B3 yang dapat beredar bebas di pasaran sehingga kedepannya pengawasan mengenai distribusi produk turunan tersebut dapat lebih ditingkat... OPEN 0
01.R-2020-14.06 LLAJ Kementerian Perdagangan Meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dan perorangan yang tidak memiliki ijin dalam jual-beli produk B3 dan turunannya OPEN 0
01.R-2020-14.07 LLAJ PT Jasa Marga 1.Meningkatkan kemampuan kru operasional jalan tol dalam menangani kecelakaan kebakaran muatan B3; CLOSED 1
01.R-2020-14.08 LLAJ PT Jasa Marga 2. Meningkatkan pelaksanaan SPM Jalan tol dalam menangani kendaraan yang mogok atau mengalami kecelakaan di jalan tol dengan melakukan simulasi tanggap darurat setiap 3 bulan; CLOSED 1
01.R-2020-14.09 LLAJ PT Jasa Marga 3. Mengoptimalkan fungsi CCTV baik dari sisi kualitas dan kuantitas sehingga semua pergerakan kendaraan di jalan dapat terpantau dengan baik; CLOSED 1
01.R-2020-14.10 LLAJ PT Jasa Marga 4. Melengkapi gate tol dengan teknologi pengukur berat kendaraan agar kendaraan yang menggunakan tol tidak melebihi daya angkutnya CLOSED 1
01.R-2020-14.11 LLAJ PT Aryndo Mulya Sakti 1. Tidak mengangkut muatan B3 dengan menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengangkut B3 sesuai Permenhub No 60 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan... OPEN 0
01.R-2020-14.12 LLAJ PT Aryndo Mulya Sakti 2. Agar tidak mengoperasikan kendaraan yang membawa barang muatan lebih dari daya angkut sesuai dengan jumlah berat yang diijinkan yang tertera dalam buku uji berkala kendaraan; OPEN 0
01.R-2020-14.13 LLAJ PT Aryndo Mulya Sakti 3.Tidak membawa barang atau muatan diluar dari daftar muatan yang tertera di dalam delivery order (DO); OPEN 0
01.R-2020-14.14 LLAJ PT Aryndo Mulya Sakti 4. Memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi laik jalan baik secara teknis maupun administrasi; OPEN 0
01.R-2020-14.15 LLAJ PT Aryndo Mulya Sakti 5. Agar memberikan pelatihan emergency response kepada pengemudi khususnya saat terjadi kecelakaan di jalan sehingga pengemudi memahami apa yang harus dilakukan pasca kecelakaan te... OPEN 0
01.R-2020-14.16 LLAJ PT Aryndo Mulya Sakti 6. Menyediakan peralatan pemadam kebakaran di setiap mobil barang yang dimiliki atau dioperasikan. OPEN 0
01.T-2019-20.36 LLAJ PT Sinar Jaya 4. Memberi tugas tambahan kepada pembantu pengemudi (kernet) untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi pengemudi pada interval waktu tertentu selama perjalanan dan melaporkan ke... CLOSED 1