Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 28 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
1007 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Hanya mempekerjakan pengemudi yang telah memiliki sertifikat kompetensi mengemudi. OPEN 0
1008 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Tidak menggunakan kendaraan yang bak muatannya tidak sesuai dengan SRUT (overdimension). OPEN 0
1009 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Melakukan normalisasi bak muatan kendaraan sehingga ukurannya bersesuaian dengan data SRUT. OPEN 0
1010 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Tidak memuat angkutan barang dengan muatan yang melebihi batas yang dtitetapkan (overloading). OPEN 0
1011 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Melakukan pemuktahiran kembali (recurring) kemampuan defensive driving bagi setiap pengemudi angkutan barang yang dipekerjakan oleh perusahaan. OPEN 0
1012 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Memastikan bagi setiap pengemudi untuk selalu memakai sabuk keselamatan ketika mengemudikan kendaraan. OPEN 0
1013 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Memastikan bagi setiap pengemudi agar menghubungi pengawas lapangan pada saat menghadapi suatu masalah teknis pada kendaraan yang dikemudikannya. OPEN 0
1014 LLAJ PT Jakarta Transportasi Jaya Memastikan setiap pengemudi untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tatacara berkendaraan yang aman dan selamat. OPEN 0
1015 LLAJ PT Hino Motor Indonesia Merilis data spesfikasi teknis kemampuan maksimal rem baik rem utama mapun tambahan sehingga batasan daya angkut kendaraan dapat diketahui dengan baik oleh pemilik kendaraan. OPEN 0
1016 LLAJ PT Hino Motor Indonesia Membuat suatu panduan atau pedoman dalam menggunakan perangkat rem utama dan juga tambahan termasuk rem parkir sehingga dapat berfungsi dan bekerja dengan baik ketika kendaraan dim... OPEN 0
1017 LLAJ PT Hino Motor Indonesia Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang menggunakan truk HINO sehingga panduan atau pedoman dalam menggunakan perangkat rem kendaraan dapat diketahui dengan... OPEN 0
1018 LLAJ PT Hino Motor Indonesia Melakukan pengawasan kepada para pelanggan/customer mengenai pelaksanaan ketentuan panduan atau pedoman mengenai penggunaan perangkat rem kendaraan dan memberikan penghargaan/rewar... OPEN 0
1019 LLAJ Aptrindo Menginstruksikan seluruh perusahaan angkutan barang untuk mempekerjakan pengemudi yang telah memiliki sertifikat kompetensi mengemudi, Tidak menggunakan kendaraan yang bak muatanny... OPEN 0
1020 LLAJ Aptrindo Memastikan seluruh perusahaan angkutan barang agar menetapkan persyaratan untuk pengemudi kendaraan besar tahap pemula adalah memiliki pengalaman sebagai pembantu pengemudi selama... OPEN 0
1021 LLAJ Aptrindo Memastikan seluruh perusahaan angkutan barang agar membuat dokumen risk journey untuk setiap jalur atau lintasan yang akan dilalui pengemudi termasuk rute-rute yang melalui jalan t... OPEN 0
1022 LLAJ Aptrindo Memastikan seluruh perusahaan angkutan barang agar pengemudi yang dipekerjakannya selalu memakai sabuk keselamatan ketika mengemudikan kendaraan dan selalu mematuhi rambu-rambu lal... OPEN 0
981 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh unit pengujian berkala kendaraan bermotor agar tidak meloloskan KBWU yang tidak memenuhi syarat lolos uji termasuk dimensi bak k... OPEN 0
982 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan penindakan/normalisasi terhadap modifikasi bak muatan yang tidak sesuai SRUT sehingga timbul efek jera bagi para operator yang melanggar aturan. OPEN 0
983 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memberlakukan kewajiban untuk pemenuhan kompetensi pengemudi bagi seluruh pengemudi kendaraan barang dan umum yang didalamnya juga terdapat materi mengenai defensive driving. CLOSED 1
984 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan pengawasan terhadap desain jalur penyelamatan yang akan dibuat oleh KemenPUPera agar sesuai dengan Permenhub 82 Tahun 2015 tentang desain lajur darurat. CLOSED 1