Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 18 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.KS-2018-06.03 Pelayaran PT Lintas Armada Indonesia Membuat prosedur berlayar dimana awak kapal memastikan semua pintu-pintu dan bukaan-bukaan selalu tertutup dan kedap ketika kapal berlayar. OPEN 0
03.KS-2018-06.04 Pelayaran PT Lintas Armada Indonesia Memastikan jumlah awak kapal sesuai dengan minimum safe manning dan memiliki sertifikat sesuai dengan jabatan yang dimiliki. OPEN 0
03.KS-2018-06.05 Pelayaran PT Lintas Armada Indonesia Menyusun rencana pelatihan awak kapal terkait dengan kesiapan menghadapi kondisi darurat secara berkala dan juga dilakukan sosialisasi dan familiarisasi secara berkala sehingga dap... OPEN 0
03.OP-2021-21.01 Pelayaran U-Ming Marine Transport Corporation To revise the existing procedure of crane works to be more detailed, particularly in regardsto the safety of workers on the resting platform, how to communicate between workers ont... CLOSED 1
858 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. Melarang meletakkan muatan di atas penutup ruang muat pada kapal sejenis Michael Putra. OPEN 0
859 Pelayaran KSOP Kelas III Sunda Kelapa 1. Memastikan semua alat keselamatan di atas kapal berada di tempat yang telah ditentukan dan berfungsi baik. CLOSED 1
860 Pelayaran KSOP Kelas III Sunda Kelapa 2. Memastikan peralatan pemadam kebakaran berfungsi dengan baik sebelum diterbitkannya sertifikat keselamatan. CLOSED 1
861 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Bintan Samudera Shipping 1. Pemilik kapal agar memastikan muatan yang dibawa tidak melebihi batas ruang muatan yang ada di atas kapal dan tidak meletakkan muatan di atas penutup ruang muat. OPEN 0
862 Pelayaran PT Kota Djawai 1. Memastikan awak kapal melakukan latihan keselamatan di atas kapal. OPEN 0
863 Pelayaran PT Kota Djawai 2. Memastikan alat pemadam kebakaran di atas kapal berfungsi. OPEN 0
864 Pelayaran PT Kota Djawai 3. memastikan muatan yang dibawa diletakkan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu operasional kapal. OPEN 0
1241 Pelayaran Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian 1. Membuat aturan detail mengenai jumlah dan kualifikasi minimal pekerja galangan kapal. OPEN 0
1242 Pelayaran Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian 2. Membuat aturan detail mengenai standar fasilitas dan peralatan di galangan kapal dalam penanganan keadaan darurat, khususnya kebakaran. OPEN 0
1243 Pelayaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan 1. Membuat aturan dan standar mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja khusus galangan kapal. OPEN 0
1244 Pelayaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan 2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan galangan kapal. OPEN 0
1245 Pelayaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan 3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan... OPEN 0
1246 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. Membuat aturan pengawakan tongkang pengangkut bahan bakar minyak. OPEN 0
1247 Pelayaran Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 1. Meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja galangan dan tenaga kerja alih daya yang dipekerjakan. OPEN 0
1248 Pelayaran PT Barokah Galangan Perkasa 1. Menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syara... OPEN 0
1249 Pelayaran PT Barokah Galangan Perkasa 2. Merevisi prosedur terkait: a. pengawasan pada kapal yang melakukan perbaikan, baik docking repair maupun floating repair; b. pelimpahan pekerjaan kepada pihak ketiga/kontraktor;... OPEN 0