Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 2 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.RI-2022-15.11 Pelayaran CV SURAKARTA (SKT) Memperbaiki manajemen keselamatan penanganan muatan dengan menyediakan prosedur keselamatan penanganan muatan terkait:a) Muatan B3.b) Keselamatan penataan muatan di atas kendaraan... OPEN 0
03.RI-2022-15.12 Pelayaran PT SAMBEN MARINA Memperhatikan ketentuan pengiriman Hidrogen Peroksida/HYDROGEN PEROXIDE (UN 2014) konsentrasi = 20 dan < 60 persen yang diklasifikasikan barang berbahaya (dangerous goods) dalam IM... CLOSED 1
03.RI-2022-15.01 Pelayaran PT Lintas Indonesia Timor Line Membuat dan menjalankan Sistem Perawatan Terencana untuk permesinan kapal sebagai penerapan dari Sistem Manajemen Keselamatan. OPEN 0
03.RI-2022-15.02 Pelayaran PT Lintas Indonesia Timor Line Memastikan peralatan monitoring OMD mesin utama berfungsi dengan baik. OPEN 0
03.RI-2022-15.03 Pelayaran PT Lintas Indonesia Timor Line Menetapkan DPA yang definitif. OPEN 0
03.RI-2022-15.04 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mengawasi penerapan Sistem Perawatan Terencana permesinan kapal sewaktu pelaksanaan verifikasi berkala OPEN 0
03.RI-2022-15.05 Pelayaran PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Mengawasi penerapan Sistem Perawatan Terencana permesinan kapal sewaktu melaksanakan survey permesinan. OPEN 0
03.RI-2023-08.01 Pelayaran Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Memastikan bus dirawat dan dimodifikasi sesuai dengan petunjuk dari karoseri. OPEN 0
03.RI-2023-08.02 Pelayaran Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Memastikan penggunaan bus sesuai dengan tujuan awal pembelian bus. OPEN 0
03.RI-2023-08.03 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Memperbaiki sistem tiket dengan memperhatikan akurasi data penumpang. OPEN 0
03.RI-2023-08.04 Pelayaran PT Damai Lintas Samudra Memastikan sistem pemantauan kondisi geladak kendaraan berjalan dengan baik. OPEN 0
03.RI-2023-08.05 Pelayaran PT Damai Lintas Samudra Memastikan pelatihan pemadaman kebakaran di geladak kendaraan memperhatikan tantangan kebakaran dengan kondisi kendaraan yang tersusun rapat. OPEN 0
03.OP-2025-08.01 Pelayaran KSOP KELAS II TANJUNG WANGI Membuat petunjuk teknis penundaan pelayanan Kapal Angkutan Penyeberangandengan memperhatikan cuaca buruk di perairan Pelabuhan Ketapang, PelabuhanGilimanuk, dan Selat Bali. OPEN 0
03.OP-2025-08.02 Pelayaran KSOP KELAS II TANJUNG WANGI Melaksanakan pengawasan terhadap pengikatan kendaraan (lashing), garis muat, bukaan yang harus selalu tertutup, informasi cuaca lokal, dan manifes yang tidak akurat terhadap kesela... OPEN 0
03.OP-2025-08.03 Pelayaran PT RAPUTRA JAYA Mematuhi ketentuan garis muat kapal terkait pemuatan kendaraan. OPEN 0
03.OP-2025-08.04 Pelayaran PT RAPUTRA JAYA Mengevaluasi akurasi sistem manifes kapal. OPEN 0
03.OP-2025-08.05 Pelayaran PT RAPUTRA JAYA Memastikan pengikatan kendaraan (lashing) dilakukan dengan benar sebelumberlayar dan sesuai dokumen Stowage and Lashing Arrangement. OPEN 0
03.OP-2025-08.06 Pelayaran PT RAPUTRA JAYA Memastikan pintu kamar mesin selalu tertutup selama pelayaran. OPEN 0
03.OP-2025-08.07 Pelayaran PT RAPUTRA JAYA Memastikan penumpang tidak berada di kendaraan selama pelayaran. OPEN 0
03.OP-2025-08.08 Pelayaran DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT Melaksanakan Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 9 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebe... OPEN 0