Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 23 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
1160 Pelayaran PT Pelayaran Josh Tirto 2.       Memenuhi jumlah dan kompetensi awak kapal sesuai dengan dokumen keselamatan pengawakan minimum. OPEN 0
1161 Pelayaran PT Pelayaran Josh Tirto 3.       Memastikan semua alat bantu navigasi dapat dipergunakan pada saat dibutuhkan termasuk lampu sorot dan suling. OPEN 0
1162 Pelayaran Pemilik Rezeki Penuh 1 1.       Melakukan sistem perekrutan ABK melalui agen yang telah mendapat ijin resmi. TDTL 1
1163 Pelayaran Pemilik Rezeki Penuh 1 2.       Memberikan pelatihan terhadap ABK kapal yang baru pertama naik kapal. TDTL 1
1164 Pelayaran Pemilik Rezeki Penuh 1 3.       Memastikan jumlah ABK sesuai dengan daftar awak kapal. TDTL 1
1074 Pelayaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika 1. To provide weather information and monitoring system as well as sensors to support marine operation in the Nongsa River area. CLOSED 2
1075 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. To revise Minister of Transport Regulation No. 61 Year of 2019 on Seaworthiness of Indonesian High-Speed- Passenger-Vessel to include the wind speed meter as one of the mandator... OPEN 0
1076 Pelayaran KSOP Batam 1. To establish official representative responsible for marine safety at the Nongsa Ferry Terminal. OPEN 0
1077 Pelayaran KSOP Batam 2. To ensure the weather situation is safe for vessel departure. OPEN 0
1078 Pelayaran PT Batam Fast 1. To rearrange the bridge layout to improve the bridge resource performance. CLOSED 2
1079 Pelayaran PT Batam Fast 2. To develop guidelines for vessel’s departure considering any relevant information and safe operation of the vessel. CLOSED 2
1080 Pelayaran PT Batam Fast 3. To develop procedure for the crew in crossing restricted channel in a limited visibility circumstance. CLOSED 2
947 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 1.    Sistem kelistrikan di kapal harus mengikuti standard marine termasuk instalasi (kabel, rel, dan sambungan) dan perlengkapannya (saklar, stop kontak, dan fiting). CLOSED 2
948 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2.    Mengatur tentang penggunaan peralatan pemanas air listrik atau peralatan listrik lainnya yang berpotensi menghasilkan panas di atas kapal. CLOSED 1
949 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 3.    Meninjau ulang penggunaan material mudah terbakar pada konstruksi kapal terhadap potensi dan penjalaran kebakaran. CLOSED 1
950 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 4.    Memastikan peralatan pemadam di atas kapal dapat digunakan setiap saat dan dapat diakses dalam berbagai kondisi kebakaran. CLOSED 1
951 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 5.    Meninjau ulang desain tempat penyimpanan dan penempatan jaket penolong di langit-langit tempat penumpang. CLOSED 1
952 Pelayaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 6. Memperbaiki pelaksanaan pelatihan keselamatan di kapal termasuk penggunaan sumber daya yang tersedia dan skenario yang berbeda-beda. CLOSED 1
953 Pelayaran PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) 1. Mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap proses pelaksanaan survei terkait temuan perubahan konstruksi kapal dan penggunaan instalasi listrik non-standard marine di atas kap... CLOSED 2
1142 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. To review the Ministerial Regulation by the Minister of Transportation No 57 Year 2015 on Pilotage and Towing terms of oversight the towing and pilotage services. OPEN 1