Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 10 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2017-10.24 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api dan sarana perkeretaapian di wilayah Daop 1 Jakarta. CLOSED 2
02.2017-10.25 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko terhadap potensi anjlokan yang dapat disebakan oleh pengaruh skilu dan pelebaran jalan rel di lengkung yang melebihi toleransi ge... CLOSED 2
02.2017-10.26 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 5 di Km. 11 4/5 sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan... CLOSED 2
02.2017-10.27 Perkeretaapian PT Kereta Commuter Indonesia Memastikan tiap bogie dalam susunan rangkaian Train Set KRL memiliki distribusi tekanan berat roda yang seimbang sebelum dioperasikannya Train Set KRL; CLOSED 1
02.2017-10.28 Perkeretaapian PT Kereta Commuter Indonesia Mengembalikan karakteristik mekanikal komponen dalam sistem suspensi bogie KRL sesuai dengan nilai yang dipersyaratkan dalam ketentuan spesifikasi teknis dan desain manufaktur pada... CLOSED 1
02.2017-10.29 Perkeretaapian PT Kereta Commuter Indonesia Melakukan kajian komprehensif mengenai dinamika sarana perkeretaapian untuk seluruh tipe seri Train Set KRL yang dioperasikan oleh PT KCI. CLOSED 1
02.2018-03.30 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan sertifikasi terhadap tenaga perawatan prasarana dan tenaga pemeriksa prasarana di lingkungan Daop I Jakarta terutama yang membidangi listrik CLOSED 1
02.2018-03.31 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Mengkoneksikan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) yang berada di Manggarai ke gardu-gardu lintas Tanahabang - Rangkasbitung CLOSED 2
02.2018-03.32 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat prosedur perbaikan terhadap jaringan transmisi tenaga listrik (catenary) apabila terdapat gangguan CLOSED 2
02.2018-03.33 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat prosedur penyambungan untuk mesengger wire pada satu gawang (mid-span splices atau full tension spilces/joints) dengan menggunakan compression sleeve untuk mencegah resiste... CLOSED 2
02.2018-03.34 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat prosedur pemasangan sambungan mesengger wire dengan temporary clamp (termasuk batasan waktunya) dengan memperhatikan material bahan mesengger wire CLOSED 2
02.2018-03.35 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mencatat dengan detail temuan hasil pemeriksaan jaringan catenary (terutama sambungan) pada buku perawatan LAA serta tindak lanjutnya CLOSED 2
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Commuter Indonesia Melakukan sertifikasi Awak Sarana KRL sesuai PM. 155 Tahun 2015 tentang Sertifikat Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian, PM. 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapia... CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Commuter Indonesia Mengembalikan penggunaan blok rem KRL sesuai dengan spesifikasi pabrikan dalam waktu 6 (enam) bulan CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Commuter Indonesia Memasang alat perekam data yang dapat merekam waktu, kecepatan, koordinat lokasi, tekanan udara pipa pengereman dan percakapan di dalam kabin masinis sesuai Pasal 41 Ayat 1 PM. 24... CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat petunjuk pelaksanaan atau SOP terkait dengan kewajiban masinis membina asisten masinis sesuai ketentuan yang berlaku CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Commuter Indonesia Meningkatkan evaluasi dan pengawasan terhadap kompetensi dan kinerja awak sarana perkeretaapian CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan revisi PM. 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian dengan menambahkan definisi mengenai “jarak tampak sinyal” agar tidak terjadi kes... CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Peraturan Dinas agar selalu diperbarui (update) sesuai dengan peraturan yang berlaku CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan pemasangan sinyal pembantu berupa sinyal pendahulu apabila sinyal utama tidak terlihat pada jalur KA lengkung dan berliku, hal ini sesuai dengan PM. 10 Tahun 2011 tentang... CLOSED 1