Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 12 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2016-08.44 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan penambahan kapasitas fasilitas perawatan gerbong yang sesuai dengan keseluruhan jumlah gerbong yang dioperasikan sehingga tidak ada perawatan gerbong yang dilakukan di Em... CLOSED 2
02.2016-09.45 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memastikan agar operator sarana perkeretaapian mengikuti standar AAR: Wheel and Axle Manual section 2 Recommended Wheel Shop Practices nomor 3C8 atau manual instruksi untuk pemelih... CLOSED 2
02.2016-09.46 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memastikan agar personel Uji Tak Rusak pada operator tersertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang berwenang sesuai SNI ISO 9712:2008 tentang Uji Tak Rusak – Kualifikasi dan Sertifi... CLOSED 2
02.2016-09.47 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Agar operator sarana perkeretaapian mengikuti standar AAR: Wheel and Axle Manual section 2 Recommended Wheel Shop Practices nomor 3C8 atau manual instruksi untuk pemeliharaan dari... CLOSED 2
02.2016-09.48 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan agar as roda yang memiliki tanda yang dicetak dengan menggunakan metode hard stamping dan/atau cacat pada permukaan as roda agar tidak digunakan kembali (scrap) menginga... CLOSED 2
02.2016-09.49 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Agar teknik inspeksi keretakan permukaan as roda mengikuti Manual Pengoperasian dan Pemeliharaan untuk Gerbong KKBW dan Standar AAR: Manual of Standards and Recommended Practices (... OPEN 1
02.2016-09.50 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan Uji Tak Rusak terlebih dahulu sebelum as roda digunakan kembali untuk memastikan as roda dalam kondisi baik (tidak cacat). CLOSED 2
02.2016-09.51 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan bahwa semua standar dan manual khususnya yang terkait dengan bogie gerbong di penyelenggara perkeretaapian telah dipahami dan diaplikasikan oleh semua personil yang ada... CLOSED 2
02.2016-09.52 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memberikan pelatihan kepada personil/ tenaga perawatan sarana dalam hal pengetahuan penyebab – penyebab kegagalan komponen sarana agar perlakuan serupa tidak terulang kembali. CLOSED 2
02.2016-09.53 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memberikan sertifikasi kepada personel Uji Tak Rusak yang dilengkapi dengan sertifikat dari lembaga sertifikasi yang berwenang sesuai SNI ISO 9712:2008 tentang Uji Tak Rusak – Kual... CLOSED 2
02.2017-09.09 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Meminta penyelenggara prasarana perkeretaapian untuk mengajukan permohonan sertifikasi tenaga perawatan prasarana yang belum memiliki sertifikat keahlian. CLOSED 2
02.2016-05.32 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan penggantian rel yang sudah melampaui batas keausan maksimum yang diijinkan pada jalur hilir di Km 5 100 s.d Km 5 600 antara St. Manggarai – St. Mampang sesuai dengan meka... CLOSED 2
02.2016-05.33 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memasang rail lubricant untuk mengurangi keausan rel luar pada jalur dengan lengkung kecil. CLOSED 2
02.2016-04.26 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melaksanakan audit keselamatan di St. Manggarai terutama terhadap manajemen perawatan perangkat persinyalan. CLOSED 2
02.2016-04.27 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Menyesuaikan pedoman perawatan perangkat persinyalan terutama motor wesel yang spesifik sesuai dengan Maintenance Instructions yang dikeluarkan pabrikan dan tidak bersifat umum unt... CLOSED 2
02.2016-04.28 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melaksanakan overhaul peralatan persinyalan terutama motor wesel sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Pengelolaan Prasarana Nomor 8/KI.102/KA-2016 tanggal 27 Mei 2016... CLOSED 2
02.2016-04.29 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengevaluasi laporan pemeriksaan dan perawatan sistem persinyalan (riwayat perawatan peralatan persinyalan/log book) sehingga semua tindakan dapat ditelusur untuk menjamin reliabil... CLOSED 2
02.2016-04.30 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan perawatan dengan membuat instruksi kerja yang detail sehingga seluruh personel perawatan perangkat persinyalan menghasilkan kualitas perawatan yang sama. CLOSED 2
02.2016-04.31 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan mekanisme pelaporan apabila ditemukan ketidaknormalan pada sistem persinyalan dan tindak lanjut yang dilakukan untuk menangani kondisi tersebut. CLOSED 2
02.2015-10.37 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memasang alat pendeteksi dan pemantau sarana yang dapat dipantau secara langsung oleh PPKA dan Juru Rumah Sinyal terutama di Emplasemen. CLOSED 2