Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 45 data, halaman 2 dari 3.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
997 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Mewajibkan bagi seluruh operator jalan tol agar memiliki sistem pengenaan denda pada gerbang selanjutnya bagi kendaraan besar yang telah diindikasikan muatannya berlebih di pintu m... CLOSED 1
998 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Mewajibkan bagi seluruh operator tol agar mengimplementasikan sistem kamera kecepatan baik itu kamera jenis tetap (fixed camera) maupun jenis berjalan (mobile camera) dan denda sec... CLOSED 1
725 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3; CLOSED 1
726 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan fasilitas, sarana, prasarana dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan semua jenis kendaraan khususnya angkut... CLOSED 1
727 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk membuat nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3; CLOSED 1
728 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang membawa B3 agar memenuhi standar keselamatan; CLOSED 1
729 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan pengangkut B3; CLOSED 1
730 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan tempat parkir khusus B3. CLOSED 1
627 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Seperti rekomendasi yang pernah KNKT terbitkan pada laporan KNKT dengan laporan 17.02.01.01 kepada Badan Pengatur Jalan Tol dimohon agar :1. Membuat SOP tanggap darurat untuk kecel... CLOSED 1
628 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan fasilitas, sarana, prasarana dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan semua jenis kendaraan khususnya angkut... CLOSED 1
629 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan unit rescue yang memiliki fasilitas pemadaman kebakaran memadai minimal 1 unit per 50 km agar dapat menangani kebakaran dengan le... CLOSED 1
630 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk membuat nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3. CLOSED 1
631 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang membawa B3 agar memenuhi standar keselamatan. CLOSED 1
632 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan pengangkut B3. CLOSED 1
633 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan tempat parkir khusus B3 CLOSED 1
482 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Agar membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3; CLOSED 1
483 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Menyediakan fasilitas dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan angkutan B3; CLOSED 1
484 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Melakukan nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3; CLOSED 1
485 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan bermotor pengangkut B3. CLOSED 1
431 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3; CLOSED 1