Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 60 data, halaman 3 dari 3.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
969 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 4. Menyusun prosedur penerbitan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk awak kapal angkutan sungai dan danau yang berlaku seragam secara nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah... OPEN 0
970 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 5. Menunjuk instansi, membuat SOP dan menjalankan prosedur pemeriksaan tahunan terkait kelaikan kapal tradisional. OPEN 0
971 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 6. Memastikan jumlah dan kompetensi awak kapal sesuai sertifikat kelaikan kapal. OPEN 0
972 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 7. Pada setiap pemberangkatan kapal harus diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh petugas berwenang dan memiliki kompetensi untuk menerbitkan SPB OPEN 0
973 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 8. Melarang penggunaan geladak ke-3 sebagai geladak penumpang atau barang. OPEN 0
974 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 9. Melakukan pengukuran ulang, penerbitan surat ukur, dan serta setifikat lainnya oleh instansi yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. OPEN 0
975 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 10. Membuat peraturan menteri yang komprehensif untuk kapal sungai, danau, dan tradisional yang meliputi, antara lain: a. Desain kapal kayu; b. Untuk kapal >12 penumpang harus meng... OPEN 0
976 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 11. Melakukan pembinaan (pengaturan, pengendalian, dan pengawasan) terhadap penyelenggaraan angkutan sungai, danau, dan kapal tradisional. OPEN 0
977 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 12. Menyediakan stasiun radio di pelabuhan sekitar perairan Danau Toba. OPEN 0
854 LLAJ BPSDM Kementerian Perhubungan Menyelenggarakan sertikasi pengemudi angkutan umum yang didalamnya memuat kurikulum mengenai safety driving dan defense driving, termasuk tatacara melakukan pengereman dan pengenda... CLOSED 1
03.RI-2017-35.04 Pelayaran Kementerian Perhubungan KNKT merekomendasikan untuk lebih mengintensifkan pelatihan Marine English bagi pelaut Indonesia terutama untuk kapal yang akan melintas di perairan international seperti halnya TS... OPEN 0
03.RI-2017-35.05 Pelayaran Kementerian Perhubungan KNKT merekomendasikan perlunya peningkatan pemahaman tentang tata cara radio telephony bagi para pelaut, sehingga dapat diharapkan terjadinya pemahaman yang seragam sesuai dengan k... OPEN 0
803 LLAJ BPSDM Kementerian Perhubungan Mengadakan sertikasi pengemudi yang didalamnya memuat kurikulum mengenai defense driving saat kondisi kritis termasuk didalamnya adalah tatacara melakukan pengereman dan pengendali... CLOSED 1
03.RI-2018-06.01 Pelayaran Kementerian Perhubungan Meninjau kembali PM 82 Tahun 2014 tentang tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dengan mewajibkan kapal-kapal yang akan melayani perjalanan (berlayar) lebih dari 4 jam di... OPEN 0
716 LLAJ BPSDM Kementerian Perhubungan Penetapan norma, standar, pedoman, kriteria, dan prosedur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi guna pemenuhan kompetensi dan sertifikasi pengemudi kendaraan bermotor... OPEN 0
01.R-2015-06.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Menetapkan kebijakan kewajiban pemasangan safety guard (konstruksi pengaman bagian belakang) pada mobil barang CLOSED 0
01.R-2013-09.02 LLAJ b. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Agar poin a) terselenggara dengan konsisten, maka diperlukan Pemantau (Auditor) yang menjamin terlaksana dan pelaksanaanya di lapangan. CLOSED 1
01.R-2013-09.01 LLAJ b. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Melaksanakan kajian terhadap substansi yang berbeda pada Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 19 ayat (2) huruf b, dan Surat Edaran Dir... CLOSED 1
03.KU-2022-14.01 Pelayaran UPP Kelas lll Masalembu, Kementerian Perhubungan Membuat peraturan terkait sterilisasi Pelabuhan Masalembu.Sampai dengan diterbitkannya laporan akhir investigasi kecelakaan ini, KNKT tidak mendapatkanmasukan atau tanggapan terhad... CLOSED 1
03.RI-2022-14.01 Pelayaran Kementerian Perhubungan, c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mempertimbangkan untuk menerapkan penilaian kerusakan retakan (crack assessment) bagi kapal-kapal niaga yang berumur 25 tahun keatas. OPEN 0