Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 138 data, halaman 7 dari 7.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2010-08.37 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Mengadakan pengujian jalan rel di petak jalan antara St. Nagreg - St. Lebakjero secara berkala. CLOSED 1
02.2010-06.29 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memberikan sertifikasi kompetensi kepada masinis secara selektif CLOSED 1
02.2010-06.30 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memprioritaskan penanganan jalan rel yang labil. CLOSED 1
02.2010-04.22 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Menetapkan batas waktu berlakunya Sertifikat Kecakapan sebagai PPKA bagi petugas operasional prasarana KA CLOSED 1
02.2010-04.23 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Mengatur kewajiban pelatihan kembali (recurrent training) tentang pelaksanaan tugas PPKA CLOSED 0
02.2010-04.24 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melaksanakan pengawasan standar kompetensi petugas di lapangan terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal. CLOSED 0
02.2010-03.12 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan penelitian tentang kondisi tanah dengan mengikutsertakan ahli geologi untuk mengatasi permasalahan amblesan dan longsoran di petak jalan antara St. Ciganea – St. Sukatani CLOSED 1
02.2010-03.13 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Membuat peraturan mengenai pengaturan operasi kereta api sebagai penjabaran PP 72 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kereta api untuk mengatur operasi KA berkaitan dengan... CLOSED 1
02.2010-03.14 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan audit terhadap seluruh petugas operasional terutama awak KA dan PPKA berkaitan dengan pemahaman terhadap prosedur serta peraturan kerja. CLOSED 1
02.2010-02.01 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Segera melakukan rehabilitasi jalur kereta api wilayah DAOP IX Jember sehingga memenuhi persyaratan laik operasi, terutama: a. Melakukan penggantian bantalan kayu yang telah lapu... CLOSED 1
02.2010-02.02 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan audit terhadap jalan KA wilayah DAOP IX terutama petak jalan St. Kalisat – St. Kotok CLOSED 1
02.2010-02.03 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan pengujian terhadap kelaikan kereta ukur yang dipergunakan di PT Kereta Api (Persero) CLOSED 0
02.2009-09.38 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Meningkatkan sosialisasi UU RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian mengenai larangan kegiatan masyarakat di sekitar jalur kereta api yang membahayakan perjalanan kereta api... CLOSED 1
02.2009-07.23 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Meningkatkan kualitas pengujian kelaikan terhadap sarana perkeretaapian baik tenaga penguji maupun peralatan yang digunakan CLOSED 1
02.2009-01.01 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Dalam pembuatan Gapeka Mengkaji Gapeka yang disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga realisasi perjalanan KA dapat sesuai dengan Gapeka dengan memperhatikan perubahan terhadap... CLOSED 0
02.2008-10.23 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Mengkaji penggunaan dan peraturan tentang penerapan Automatic Train Control, Automatic Train Protection atau Anti Collision Device untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta... CLOSED 1
02.2008-05.01 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memasang remote supervisory control system pada sistem catu daya dan Pilot Line (LBD) di setiap gardu listrik CLOSED 1
02.2007-07.20 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Menerapkan pemasangan peralatan pencegah tumburan, misalnya Automatic Train Protection OPEN 1