Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 13 data, halaman 1 dari 1.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
1000 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para penguji UPUPKB agar selalu konsisten dalam meninjau kelaikan kendaraan termasuk tidak meloloskan kendaraan yang ukuran bak muatanny... CLOSED 1
999 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Mengeluarkan kebijakan bagi UPUPKB yang melakukan pengujian berkala agar tidak meloloskan uji berkala bagi mobil barang yang bak muatannya tidak sesuai dengan SRUT. CLOSED 1
615 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Melakukan pengawasan bentuk usaha angkutan umum perkotaan agar sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 ayat 4; CLOSED 1
616 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Melakukan pengawasan terhadap batasan usia pengemudi kendaraan angkutan umum sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transp... OPEN 0
617 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Melakukan pengawasan terhadap Masa pakai Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi pasal... OPEN 0
618 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Melakukan Inspeksi Keselamatan Jalan yang menjadi kewenangan Dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta terutama di lokasi kecelakaan terkait pemasangan rambu perlengkapan jalan. OPEN 0
491 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Menutup perlintasan sebidang yang liar / tidak resmi yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta OPEN 1
492 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Menutup seluruh perlintasan sebidang yang resmi yang berada di wilayah DKI Jakarta baik yang telah ada fly over dan underpass maupun yang belum ada. Hal ini sesuai dengan UU Nomor... OPEN 1
01.R-2015-06.03 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta 1. Menutup perlintasan sebidang JPL 05 Angke. CLOSED 1
01.R-2015-06.04 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta 2. Mengawasi kondisi teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor khususnya untuk angkutan penumpang umum. CLOSED 1
01.R-2015-06.05 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta 3. Menempatkan Petugas Dinas Perhubungan untuk membantu Kepolisian mengatur arus lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk. CLOSED 0
01.R-2014-06.01 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Transjakarta Melaksanakan Safety Management Sistem (SMS) pada seluruh staff dan karyawan serta hal lain yang terkait dengan sistem operasional bus-bus yang ada didalam perusahaan tersebut. (rek... CLOSED 1
01.R-2014-06.02 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Transjakarta Memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap awak kendaraan Bus Transjakarta yang terkait dengan masalah keselamatan pengoperasian kendaraan dan penanganan pertama mana kala terjad... CLOSED 1