Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 60 data, halaman 1 dari 3.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2025-10.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 20... OPEN 0
01.R-2025-10.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Pada Permenhub 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum elemen nomor 4 (empat) agar dapat lebih menekankan terhadap pelaksanaan pemeliharaan (mem... OPEN 0
01.R-2013-09.03 LLAJ b. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 3. Memperhatikan kompleksitas dan kondisi lalu lintas khususnya pada beberapa area konflik perlu dibangun Sistem Manajemen Keselamatan sebagaimana yang lazim dipersyaratkan kepada... CLOSED 1
01.R-2013-09.04 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Melaksanakan sosialisasi secara berkala tentang tanda dan rambu yang terkait dengan perjalanan dan akan melintasnya kereta api pada perlintasan sebidang. OPEN 0
01.R-2024-06.07 LLAJ Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan Melakukan evaluasi kebijakan terhadap penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Contraflow dengan HIRA (Hazard Identification Risk Assessment) serta dilakukan mitigasi agar dapat m... OPEN 0
01.R-2024-06.08 LLAJ Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan Melakukan kajian kebijakan pemanfataan kamera dashboard (dashcam) sebagai perlengkapan kendaraan bermotor untuk peningkatan keselamatan dan keamanan. OPEN 0
01.R-2023-12.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Pelatihan dan sosialiasi mengenai situational awareness atau penanganan kondisi tanggap darurat yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tahun 2018 tentang Siste... CLOSED 1
01.R-2023-12.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Melakukan sosialisasi penggunaan sabuk keselamatan bagi seluruh penumpang kendaraan. CLOSED 1
01.R-2023-12.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 3. Telah dilakukan sosialisasi dan pemenuhan kewajiban syarat teknis bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang berbahaya dengan melakukan pemenuhi sertifikasi kompetensi pengemudi... CLOSED 1
01.R-2023-12.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 4. Melakukan sosialisasi pemasangan segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di jalan sesuai denga... CLOSED 1
01.R-2023-12.21 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 5.  Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Front Underrun Protection System (FUPS) di kendaraan barang berat, baru maupun lama; CLOSED 1
01.R-2023-12.22 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 6. Pengawasan tentang pemasangan RUP yang sesuai dengan standar CLOSED 0
01.R-2023-09.01 LLAJ Kementerian Perhubungan RI 1. Melakukan pembinaan teknis kepada pengemudi angkutan orang maupun barang, khususnya terkait pemahaman sistem rem bus dan truk serta prosedur dan tata cara parkir dan persiapan k... CLOSED 1
01.R-2023-09.02 LLAJ Kementerian Perhubungan RI 2. Membuat pedoman teknis standar tempat parkir kendaraan pada daerah tujuan wisata, mengingat saat ini terdapat banyak destinasi wisata alam yang memiliki topografi berbukit dan c... CLOSED 1
01.R-2022-16.01 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan ke... CLOSED 1
01.R-2022-16.02 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penump... CLOSED 1
03.RI-2019-52.06 Pelayaran Kementerian Perhubungan Menambah SDM untuk Kantor UPP Sapudi dan Kantor KSOP Kalianget untuk memaksimalkan pengawasan terhadap kapal kapal yang beroperasi antar pulau yang ada di Kabupaten Sumenep. OPEN 0
01.R-2019-21.17 LLAJ Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan 3. Melakukan kajian mengenai efektifitas implementasi kamera kecepatan (kamera fixed maupun mobile) di jalan tol yang dapat digunakan untuk penerapan tilang elektronik serta sebaga... OPEN 0
01.L-2021-17.03 LLAJ BPSDM Kementerian Perhubungan Tindakan keselamatan yang dilakukan oleh Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal dapat dijadikan salah satu perwujudan kampanye keselamatan transportasi di Indonesia. Cakup... OPEN 0
01.R-2020-14.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Agar memerintahkan operator mobil penumpang untuk mempekerjakan pengemudi yang memiliki kompentensi yang sesuai ukuran kendaraan yang dikemudian serta memiliki pengalaman terkai... OPEN 0