Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Anjlokan

KA 158 LOGAWA — KAI DAOP 7 MADIUN — Km 133+100/500 petak jalan St. Saradan - St. Wilangan

Nomor investigasi
KNKT.10.06.05.02
Waktu kejadian
Lokasi
Km 133+100/500 petak jalan St. Saradan - St. Wilangan
Wilayah administratif
MADIUN, JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KA 158 Logawa di Km 133+100/500 petak jalan St. Saradan - St. Wilangan, Daop 7 Madiun

Data teknis

Data teknis kejadian KA 158 LOGAWA — KAI DAOP 7 MADIUN — Km 133+100/500 petak jalan St. Saradan - St. Wilangan
Operator KAI DAOP 7 MADIUN
Nama / nomor KA KA 158 LOGAWA
Koordinat -7.547450150735222, 111.73214257016198

Korban

5 orang Meninggal
67 orang Luka berat

Faktor penyebab & kontributor

Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka
KAI DAOP 7 MADIUN KA 158 LOGAWA

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator Indonesia

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator Indonesia

  • 02.2010-06.31 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan pembinaan khususnya awak KA guna mencegah pelanggaran kecepatan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2010-06.32 OPEN 0 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap lintas yang rawan kecelakaan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2010-06.33 OPEN 0 tanggapan

    Membuat Standart Operation Procedure (SOP) dalam kondisi darurat terkait dengan PLH berupa alur dan prioritas kegiatan yang harus dilakukan oleh pegawai agar penanganan rintang jalan bisa dilakukan secara cepat sehingga perjalanan KA dapat segera normal kembali.

    Lihat butir & lini masa tanggapan