Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 4.268 data, halaman 7 dari 214.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
04.O-2022-25.02 Penerbangan PT Citilink Indonesia KNKT recommends that Citilink Indonesia review the reference documents for pilot incapacitation training for to ensure that the training implementation is conducted using current a... OPEN 0
04.O-2022-25.03 Penerbangan PT Citilink Indonesia KNKT recommends that Citilink Indonesia evaluate the training materials for ensuring the flight attendant can administer oxygen as soon as it needed, including proper use of quick... OPEN 0
04.O-2022-25.04 Penerbangan PT Citilink Indonesia KNKT recommends that Citilink Indonesia review crew incapacitation procedure to consider the potential benefits of involving more than one medical doctor in handling incapacitation... OPEN 0
04.O-2022-25.07 Penerbangan Directorate General of Civil Aviation KNKT recommends that Directorate General of Civil Aviation reviews the Staff Instruction (SI) 67-02 to ensure the anomalies identified during resting ECG to be clarified for a more... OPEN 1
04.R.2022.10-05 Penerbangan Balai Kesehatan Penerbangan KNKT recommends that Aviation Medical Center consider an exercise ECG that does not meet the minimum requirement of three stages (nine minutes) or an oxygen uptake equivalent to 11... CLOSED 1
04.R.2022.10-06 Penerbangan Balai Kesehatan Penerbangan KNKT recommends that Aviation Medical Center evaluates the procedures of reporting the ECG results for ensuring that all instructions from the cardiologist are delivered and perfor... CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Meningkatkan pengetahuan tenaga pemeriksa/ perawatan prasarana perkeretaapian terhadap persyaratan teknis jalan rel khususnya terkait dengan geometri jalan rel di lengkung serta ke... OPEN 0
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Setiap pekerjaan perawatan/ perbaikan jalan rel di jalur aktif selalu mempertimbangkan keselamatan perjalanan kereta api. OPEN 0
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Kondisi geometri jalan rel lengkung mempertimbangkan kondisi pengoperasian sarana perkeretaapian sesuai dengan persyaratan teknis jalan rel. OPEN 0
Tanpa nomor Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi geometri jalan rel khususnya pada jalan rel lengkung agar sesuai dengan persyaratan teknis jal... OPEN 0
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan komponen jalan rel terpasang lengkap dengan kondisi sesuai persyaratan teknis agar dapat menjamin keselamatan perjalanan kereta api. OPEN 0
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Pekerjaan perbaikan jalan rel yang dilakukan sesuai dengan pedoman dan mengembalikan kondisi jalan rel sesuai dengan desainnya untuk menjamin keselamatan perjalanan keret... OPEN 0
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan setiap informasi pekerjaan perawatan/ perbaikan jalan rel yang dilakukan pada jalur aktif tersampaikan kepada petugas operasional sarana dan prasarana perkeretaapi... OPEN 0
01.R-2024-07.01 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1. Melakukan evaluasi aturan penempatan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yaitu guadrail, crush cushion pada jalur penghentian darurat serta pengaturan jalur penghentian... OPEN 0
01.R-2024-07.02 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2. Melakukan evaluasi terhadap pemasangan rambu yang bertumpuk dalam satu Lokasi penempatan; OPEN 0
01.R-2024-07.03 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 3. Tidak memasang perlengkapan jalan berupa speedtrap/marka kejut pada jalan turunan dan berbelok dengan kecepatan operasional yang tinggi; dan OPEN 0
01.R-2024-07.04 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 4. Manajemen kecepatan pada jalan menurun untuk kendaraan berat agar disesuaikan dengan alinyemen vertikalnya. OPEN 0
01.R-2024-07.05 LLAJ b. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga 1. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan tempat istirahat/rest area pada jalan bebas hambatan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pe... OPEN 0
01.R-2024-07.06 LLAJ b. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga 2. Agar dibuat aturan tentang batas ketinggian air (standing water) yang diperkenankan pada jalan bebas hambatan yang disesuaikan dengan kecepatan operasional yang diizinkan; OPEN 0
01.R-2024-07.07 LLAJ b. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga 3. Melakukan evaluasi saluran air termasuk badan jalan yang tidak terdapat median drain dan lubang saluran air pada bahu dalam yang memiliki kedalamanan yang cukup tinggi disesuaik... OPEN 0